Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Kaesang Respons Begini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Januari 2024 16:31 WIB
Ketum PSI Kaesang Pangarep (Foto: Antara)
Ketum PSI Kaesang Pangarep (Foto: Antara)
Jakarta, MI - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons, pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno yang meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Solo.

Gibran dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Kaesang, yang merupakan adik dari Gibran, menilai permintaan agar Gibran mundur adalah hal biasa yang muncul di tengah memanasnya dinamika politik saat ini.

“Itu kan biasa ada dinamika politik ya,” kata Kaesang di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (21/1).

Menurut Kaesang, semua penilaian kembali ke masyarakat Solo terkait polemik perlu atau tidaknya calon wakil presiden nomor urut 2 itu, mundur dari jabatannya.

“Saya rasa kembali lagi ke masyarakat, maunya bagaimana, maunya Mas Gibran tetap jadi wali kota untuk nanti sekarang atau diminta untuk mundur,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya, sebagai wali kota Surakarta.

Menurut Sukasno, secara regulasi wali kota mengajukan cuti itu sah-sah saja. Hanya saja dengan intensitas kegiatan Pemkot yang begitu padat dan warga butuh pelayanan maksimal. Namun ternyata beberapa kali wali kota cuti sehingga sangat mempengaruhi kinerja eksekutif.

Menurut Sukasno, wali kota cuti tak menyalahi regulasi. Hanya saja, langkah Gibran sudah beberapa kali mengambil cuti kemungkinan akan berpengaruh, terhadap kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot Solo) yang begitu padat seiring pelayanan maksimal yang dibutuhkan warga.

"Karena apa pun eksekutif yang namanya kepala daerah itu sangat penting. Jadi menurut saya kalau tidak efektif lebih baik mas wali mundur walau di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno, Selasa (16/1).

Dia membeberkan, tidak maksimalnya kinerja eksekutif antara lain bisa dilihat dari belum adanya perwali, yang dibutuhkan sebagai turunan aturan operasional sejumlah perda. 

Hal ini dinilai terjadi akibat kesibukan Gibran Rakabuming Raka, yang masih berstatus wali kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2.

"Itu seperti perda ketenagakerjaan, pajak dan retribusi. Itu menyebabkan tidak efektif, banyak perwali yang tidak jadi," tandasnya.

Oleh karena, Sukasno menegaskan, cuti yang dijalani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan.