Komisi VII Pertanyakan Alasan Menteri BUMN Bentuk Jabatan Wakil Dirut Pertamina

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 2 Februari 2024 13:08 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mempertanyakan alasan Menteri BUMN, Erick Thohir membentuk jabatan Wakil Direktur Utama di Pertamina. Ia menilai, jabatan tersebut tidak memiliki urgensi sehingga terkesan ada motif untuk kepentingan pihak tertentu.

Padahal kata dia, Menteri BUMN, Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina belum pernah membicarakan soal rencana pengadaan jabatan baru itu di Komisi VII DPR RI. 

"Saya tidak tahu apa maksud dan urgensi adanya posisi Wakil Direktur Utama Pertamina di tahun politik seperti sekarang ini. Saya melihat tidak ada urgensinya," kata Mulyanto seperti dikutip dari laman resminya, Jumat (2/2).

Mulyanto juga mempertanyakan tentang pembagian tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), karena kata dia, jangan sampai jabatan tersebut hanya menjadi pajangan yang nantinya akan membuat situasi menjadi kisruh.

"Ini juga tidak dijabarkan Menteri BUMN. Bisa jadi nantinya Wakil Dirut ini hanya menjadi pajangan. Atau malah jadi kisruh," ujarnya.

"Sekarang ini saja antara Dirut dengan Komut terkesan tidak kompak. Apalagi kalau nanti Wakil Dirut juga bersimpang jalan dengan Dirut, ini bisa semakin runyam dan melemahkan Pertamina," jelasnya.