Dorong Hak Angket DPR, Fraksi PKB: Melalui Angket Kita Akan Menemukan Titik Terang

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 Maret 2024 16:15 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah (Foto: Ist)
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, meminta DPR untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada penyelenggara Pemilu. 

Menurutnya Pemilu merupakan kedaulatan rakyat yang mesti dijaga dan tak boleh ada pihak-pihak yang dengan sengaja merusak kedaulatan tersebut. 

"Pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karenanya tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan karena ini terkait dengan daulat rakyat," katanya saat menyampaikan interupsi di Rapat Paripurna ke-13 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3). 

Kata Luluk, tak boleh ada satupun pihak yang mencoba memutilasi kedaulatan rakyat untuk memenangkan salahsatu pasangan calon, karena Pemilu harus berjalan sesuai dengan prinsipnya. 

"Maka Pemilu haruslah berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi. Tidak boleh ada satupun pihak-pihak yang mencoba memutilasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak," ujarnya. 

Luluk juga menegaskan, dengan banyaknya aspirasi yang ia terima, ia mendukung agar DPR menggunakan hak angket untuk membuka persoalan sengkete Pemilu presiden (Pilpres) 2024.

"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi berbagai pihak bahwa DPR tidaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya," ucapya. 

"Sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan. Kita hanya ingin bahwa demokrasi yang kita lahirkan dengan air mata berdarah-darah dan bahkan nyawa yang begitu banyak dikorbankan pada tahun 98 tidak berakhir dengan sia-sia," tambahnya. 

Untuk itu, ia meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR bahwa dirinya mendukung hak angket tersebut dilakukan. Karena menurutnya rakyat telah menanti sikap ini dari lembaga legislatif. 

"Oleh karena itu pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini. Kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat," jelasnya. (DI)