Komisi VII Minta KPK Berantas Mafia Pertambangan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Maret 2024 14:44 WIB
Anggota Komisi VII, Mulyanto (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi VII, Mulyanto (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam kapasitas sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

"Kita menaruh harapan besar pada KPK dalam penegakan hukum di sektor pertambangan ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (6/3).

Mulyanto juga mengatakan, bahwa Komisi VII akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh Satgas tersebut.

"Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini," ujarnya. 

Mulyanto dengan tegas, meminta KPK untuk segera bergerak memberantas jaringan mafia tambang tersebut sudah sangat meresahkan.

"Karena mafia pertambangan ini sudah menggurita dan sarat beking para petinggi. Sementara good governance semakin jauh panggang daripada api," tegas Mulyanto. (DI)