PDIP: Hak Angket Harusnya Diterima dengan Baik
Jakarta, MI - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa semua pihak mestinya mendukung langkah DPR untuk menggunakan hak angket DPR.
Menurutnya pemerintah tak perlu khawatir mengenai hak angket tersebut dan tidak berpikir bahwa hak angket tersebut bukan sesuatu yang baik.
"Kemudian hak angket ini tentunya kan juga harusnya itu diterima dengan baik. Jadi pemerintah enggak usah khawatir, pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3).
Menurutnya, hak angket tersebut sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dalam memberikan penjelasan terkait isu yang selama ini berkembang tentang adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dirasakan oleh semua pihak.
"Tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban, bisa memberikan penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat, di kalangan akademisi mahasiswa itu bisa dinetralisir bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," ujarnya.
Kata Djarot, hanya dengan hak angket rakyat bisa mengetahui bahwa Pemilu berjalan sesuai dengan prinsipnya ataukah ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
"Dengan cara seperti itu, maka rakyat bisa melihat bahwa pemilu itu berjalan secara baik, bahwa hasil dari pemilu itu betul-betul legitimate atau tidak legitimate. Jadi sebaiknya, marilah kita membuka diri," ucapnya.
"Karena proses hak angket itu bukan proses yang instan, yang singkat ya. Jadi cukup panjang, cukup panjang ya. Ini merupakan momentum bagi kita untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Itu yang pertama," tambahnya menegaskan. (DI)
Topik:
pdip hak-angket dpr djarot-saiful-hidayatBerita Sebelumnya
PDIP Jelaskan Bahwa Hak Angket untuk Evaluasi Kebijakan Pemerintah
Berita Selanjutnya
Komisi VII Minta KPK Berantas Mafia Pertambangan
Berita Terkait
DPR Bakal Panggil Kemendagri dan Pemda soal Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap di Bank
17 jam yang lalu
Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB
Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB