Soal Pencabutan IUP, Komisi VII Sebut Menteri Investasi Cawe-cawe

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Maret 2024 16:33 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, beberapa anggota Komisi VII telah mendapat laporan terkait banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut dengan jumlah mencapai ribuan dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan dengan proses berbelit-belit.

"Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar dan kecurigaan. Apalagi secara kelembagaan Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM, bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (6/3/2024). 

Mulyanto menegaskan, bagi siapapun yang melanggar regulasi pertambangan harus diberikan sanksi setegas-tegasnya tanpa padang bulu. 

"Kita menginginkan regulasi terkait pertambangan ini dapat dijalankan dengan baik, dan mereka yang melanggar harus dikenakan sanksi tegas, siapa saja tanpa pandang bulu. Baik aktor intelektual maupun operatornya," ujarnya.

Menurutnya DPR harus meminta penjelasan kepada kementerian ESDM dan kementerian Investasi agar masalah tersebut cepat selesai. 

"Kita minta DPR RI meminta penjelasan dan mendalami kasus ini dengan mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait, agar clear masalah ini bagi publik," jelasnya. 

"Teman-teman di komisi VII DPR setuju untuk mendalami kasus ini. Karena sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan segera terealisasi rapat kerja tersebut," tambahnya menegaskan. (DI)