Penghapusan Ambang Batas Parlemen Dinilai Ciptakan Ketidakstabilan pada Pemerintahan
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Penghapusan Ambang Batas Parlemen Dinilai Ciptakan Ketidakstabilan pada Pemerintahan Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/916c4120-7828-43e3-9e52-00534823f830.jpg)
Jakarta, MI - Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang meniadakan angka ambang batas parlemen atau parlementary threshold (PT) pada Pemilu 2029 memiliki dampak negatif.
"Langkah MK menghapus ambang batas parlemen, sebenarnya baik. Hanya saja konsekuensinya adalah partai kita menjadi partai ekstrem, kita tidak menuju kepada sistem kepartaian multipartai sederhana," kata Efriza saat dihubungi Monitorindonesia.com, Rabu (6/3/2024).
Kata Efriza, putusan tersebut hanya akan membuat partai-partai kecil gembira tanpa memikirkan kestabilan pemerintahan ke depan.
"Partai-partai kecil bersorak-sorai dan ini malah memperumit proses pengambilan keputusan, sebab sistem parliamentary threshold sudah ajeg digunakan empat kali pemilu, dan tentu saja tidak baik bagi kestabilan pemerintahan ke depan," ujarnya.
Sebab kata Efriza, dengan angka ambang batas 4 persen ditiadakan maka akan terjadi pengambilan keputusan di DPR RI menjadi berlarut-larut.
"Konsekuensinya partai-partai kecil dibawah 4 persen bisa lolos di parlemen. Ini artinya proses di parlemen dalam pengambilan keputusan akan semakin berlarut-larut. Partai-partai kecil itu akan juga kemungkinan besarnya menikmati kursi di kementerian," ucapnya.
"Ini juga memberikan dampak kualitas terhadap proses perundang-undangan yang memungkinkan malah merosot dari segi kualitas dan kuantitas," tambahnya menegaskan. (DI)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Hearing bersama IKA Unair, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung: Untuk Pulihkan Kawasan Hutan Rapat Hearing DPRD Tulungagung bersama IKA Unair Surabaya dan warga desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung (Foto: Dok MI/JK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rapat-hearing-dprd-tulungagung-bersama-ika-unair-surabaya-dan-warga-desa-tenggarejo-kecamatan-tanggunggunung.webp)
Hearing bersama IKA Unair, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung: Untuk Pulihkan Kawasan Hutan
3 jam yang lalu
![Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera-foto-midhanis-2.webp)
Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri
12 jam yang lalu
![DPR Sesalkan Pemecatan Hasyim oleh DKPP, Puan: Harusnya Tidak Terjadi Hal Seperti Itu Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
DPR Sesalkan Pemecatan Hasyim oleh DKPP, Puan: Harusnya Tidak Terjadi Hal Seperti Itu
13 jam yang lalu