2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB: Tak Ada Kaitannya dengan Hak Angket
Jakarta, MI - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda, membantah kabar yang mengatakan bahwa dipanggilnya dua menteri dari PKB oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya untuk mengendurkan niat PKB dalam menggulirkan hak angket DPR.
"Kalau konteksnya menggoda saya kira nggak ya, karena hak angket terus bergulir," kata Huda kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Kata Huda, dipanggilnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar ke Istana Kepresidenan oleh Jokowi merupakan persoalan berbeda.
Huda memastikan bahwa proses pengajuan hak angket di DPR bakal terus berjalan, dan pertemuan kedua menteri PKB dengan Jokowi tak ada hubungannya dengan hak angket.
"Hak angket masih jalan, jadi saya kira ini peristiwa terpisah ya, kalau Pak Halim dah Mba Ida, ketemu Pak Jokowi ketemu Presiden, ya kan memang anggota kabinet," ujarnya.
"Artinya kalau mereka berdua ketemu bahas sesuatu sangat wajar," tambahnya .
Diketahui, Presiden Joko Widodo bertemu dua menteri asal PKB di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). Usai pertemuan, Menteri Desa Abdul Halim mengatakan, bahwa pertemuannya dengan Jokowi tak ada kaitannya dengan pengajuan hak angket.
"Enggak bahas itu (hak angket) sama sekali. Enggak ada pembahasan hak angket. Karena beliau (Presiden Jokowi) tahu, kami menghadap ini sebagai menteri," ucapnya.
Topik:
pkb menteri-asal-pkb-dipanggil-jokowi hak-angket-dprBerita Sebelumnya
Legislator PDIP: Pak Erick Thohir Ini Omon-omon Aja
Berita Selanjutnya
KPU Bakal Siapkan Skenario Atas Penetapan Hasil Pemilu 2024
Berita Terkait
PKB Gelar Puncak Hari Santri Nasional 2025 di Barus, Titik Nol Peradaban Islam Nusantara
21 Oktober 2025 12:44 WIB
Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB
Ratna Juwita Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Turunan UU Minerba 2025
5 Oktober 2025 19:01 WIB