Tebalnya Berkas Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres yang Diajukan Kubu Anies ke MK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Maret 2024 01:34 WIB
Tim Hukum Anies-Cak Imin membawa berkas berisi bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK (Foto: MI Rerpo AFP)
Tim Hukum Anies-Cak Imin membawa berkas berisi bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK (Foto: MI Rerpo AFP)

Jakarta, MI - Kubu calon presiden (capres) Anies Baswedan dan cawapresnya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memutuskan untuk mengumpulkan apa yang disebutnya sebagai berbagai bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 dan telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Resmi didaftarkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Tim hukum AMIN melalui ketuanya Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah berkas berisi bukti-bukti kepada MK.

Dia berujar, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran mulai dari keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024. "Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita," katanya.

Upaya serupa juga akan dilayangkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka memastikan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke MK.

"Kita sudah siap, kita sudah menyiapkan banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses," kata Ganjar di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Sementara, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan gugatan pada batas akhir waktu pelaporan.

"Kita ada waktu tiga hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya, dan mungkin tanggal 24 [Maret 2024] kita akan mendaftar ke MK," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat, Rabu.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional yang dilakukan KPU dan diumumkan tadi malam, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang dengan meraih suara terbanyak di atas 50 persen, yaitu 96.216.691 (58,58%) suara.

Disusul Anies-Muhaimin dengan raihan 40.971.906 (24,95%) suara dan terakhir pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD dengan perolehan 27.050.878 (16,47%) suara.