Amien Rais Ngomong Soal Amandemen MPR, Bamsoet: Tergantung Dinamika Politik ke Depan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 Juni 2024 20:10 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais bersama pimpinan MPR RI lainnya (Foto: MI/Dhanis)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais bersama pimpinan MPR RI lainnya (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), menanggapi soal peluang amendemen konstitusi UUD 1945 yang disampaikan oleh Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais. 

Menurutnya soal mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang dapat memilih presiden sangat bergantung pada dinamika politik di masa mendatang. 

Sebab, amendemen UUD bisa dilakukan atas persetujuan fraksi partai politik di DPR, serta anggota DPD.

"Apakah nanti kita kembali ke sistem yang lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

MPR, kata Bamsoet, akan mengembalikan rencana amendemen untuk didiskusikan pada pimpinan partai politik (parpol).

Namun, Bamsoet yakin setiap pimpinan parpol menyetujui amendemen yang membuka kemungkinan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden, kembali dipilih MPR. 

Pasalnya, Bamsoet bisa memahami setiap pimpinan parpol merasakan langsung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang brutal. 

"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal, transaksional yang tidak masuk di akal," ujar Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet meyakini kedaulatan tetap terjaga meski sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR.

"Kedaulatan rakyat sebagaimana pendiri bangsa, sudah diwakilkan dengan para wakil yang dipilih oleh rakyat," tandasnya.

Sebelumnya, Amien Rais menyampaikan permohonan maafnya karena telah mengubah status MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara lewat amendemen sewaktu masih menjabat Ketua MPR RI. 

"Jadi mengapa dulu saya Ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi, yang memilih presiden, dan wakil presiden itu karena perhitungan kami dulu perhitungan yang agak naif, sekarang saya minta maaf," kata Amien usai menghadiri silaturahmi dengan para pimpinan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. 

Amien mengungkapkan alasan MPR RI saat itu melakukan amendemen karena untuk memberikan kebebasan rakyat dalam memilih presiden dan wakil presiden. Namun, kala itu ia tidak memikirkan perihal transaksi politik dalam setiap proses demokrasi lewat Pemilu.

"Jadi dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin, itu luar biasa kita ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Amien Rais mempersilahkan jika MPR melakukan amendemen untuk mengembalikan kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR RI.

"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," ujarnya.

"Jadi itu saja, mudah-mudahan kita doakan semua, MPR sekarang bisa menunaikan tugasnya, jadi lembaga tertinggi lagi, karena kalau tidak nanti MPR kurang berbobot," pungkasnya.

Untuk diketahui, MPR RI telah melakukan amendemen UUD 1945 sebanyak empat kali, sejak 1999 hingga yang terakhir pada 2002.