Batal Usung Anies di Jakarta, Bukti PDIP Tak Bisa Diintervensi oleh Lembaga Survei

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 Agustus 2024 16:50 WIB
Logo PDI Perjuangan (Foto: MI/Dhanis)
Logo PDI Perjuangan (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta MI - Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos, menilai ada beberapa pesan politik yang hendak disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri atas diusungnya Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Biran, dengan tidak diusungnya Anies Baswedan yang sebelumnya santer diisukan akan diusung oleh PDIP di Pilkada Jakarta merupakan pesan dari Megawati bahwa PDIP tak kekurangan stok calon pemimpin. 

"Megawati dan PDIP tidak kehabisan stok calon pemimpin termasuk di Pilkada Jakarta. PDIP tidak tergantung pada satu tokoh tertentu meskipun elektabilitasnya tinggi," kata Biran kepada Monitorindonesia.com Kamis (29/8/2024). 

Biran juga mengatakan, bahwa Megawati hendak menegaskan tak ada tokoh yang lebih besar dari partai politik. 

Selain itu, PDIP juga telah membuktikan bahwa mereka adalah partai yang konsisten dengan memegang teguh prinsip dan ideologi partai. 

"Megawati dan PDIP membuktikan bahwa tanpa PDIP, sang tokoh bukan siapa-siapa," ujarnya. 

Lebih lanjut, Megawati juga telah membuktikan bahwa PDIP tak bisa diintervensi oleh lembaga survei dengan tidak mencalonkan Anies ataupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan kader PDIP dan memiliki nilai elektabilitas yang juga tinggi 

"Megawati dan PDIP tidak bisa diintervensi oleh opini publik dan lembaga survei. Bahwa PDIP punya garis perjuangan dan garis ideologi yang jelas dalam memberikan penugasan kepada tokoh yang hendak menjadi pejabat publik," pungkasnya. 

"Megawati dan PDIP telah membuktikan bahwa siapa saja tokoh baik memiliki elektabilitas tinggi ataupun tidak, jika bukan kader partai atau tidak punya komitmen jelas kepada ideologi partai, maka tidak akan diberikan kesempatan dan peluang untuk menjadi pejabat publik," demikian Biran. 

Topik:

PDIP Pilkada Jakarta Lembaga Survei Politik PDIP Tak Bisa Diintervensi