Pansus Angket Haji DPR Masuk Angin

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 September 2024 02:42 WIB
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan) memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan) memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Jakarta, MI - Pansus Haji DPR masuk angin dan tidak independen. Hal itu diungkapkan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji, Marwan Jafar, menilai lantaran ketika membahas rekomendasi Pansus Haji banyak poin-poin yang dihilangkan dan diperhalus.

Pun, dia mencontohkan poin rekomendasi soal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum. Poin itu seharusnya ditulis tebal dan dibuat secara transparan. Tapi, pansus membuatnya dengan sangat dihaluskan.

“Justru kita berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Marwan menegaskan Pansus Haji sangat tidak independen karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan rekomendasi Pansus Haji terhadap aparat penegak hukum menjadi sangat lunak.

Marwan menuturkan di samping ada pelanggaran yang sangat serius terhadap kuota haji, yakni melanggar Undang-Undang Haji Nomor 8 Tahun 2019, masyarakat perlu tahu banyaknya intervensi di dalam Pansus Haji.

Marwan mengatakan peluang untuk pimpinan DPR meneruskan rekomendasi Pansus Haji ke aparat penegak hukum menjadi minim. “Ini saya kira perlu diketahui karena banyak intervensi dari kanan kiri. Dan banyak kepentingan-kepentingan pribadi yang masuk di situ,” jelasnya.
 
Intinya, kata Marwan, dari internal pansus yang membuat hasil kesimpulan jadi masuk angin. “Ya dalam tanda kutip masuk angin itu dari inetrnal pansus sendiri. Di samping dari ada intervensi-intervensi dari luar yang memang luar biasa,” tuturnya.

Marwan mengaku sudah tidak bisa berbuat banyak untuk mengubah rekomendasi. Marwan menyebut dalam rapat pansus ini, ada pemaksaan dalam pengetukan palu.

“Ya sudah ini sudah diketuk palunya secara paksa. Pemaksaan mengetuk palu. Ya sudah ini sudah menjadi keputusan tapi kita berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan pansus meskipun itu tipis-tipis,” tandasnya.

Topik:

Pansus Haji DPR Korupsi Kuota Haji