ICW Minta Anggota DPR Baru Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana


Jakarta, MI - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2024-2029 supaya memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
"DPR RI 2024-2029 harus serius menjalankan tugasnya dalam pembentukan legislasi, terutama yang urgent dan mendesak, salah satunya adalah RUU Perampasan Aset yang sudah masuk prolegnas sejak tahun lalu namun tidak kunjung disahkan," kata Peneliti ICW, Seira Tamara, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Seira juga meminta DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tidak membatasi diri pada kepentingan partai, melainkan harus mengutamakan kepentingan publik. Dia mengatakan, pengawasan yang optimal dibutuhkan mengingat ada proyeksi koalisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi gemuk.
"Dengan proyeksi koalisi pemerintah nanti akan menjadi sangat gemuk, kami mengkhawatirkan mekanisme pengawasan DPR juga tidak akan berjalan secara optimal," ujarnya.
Seira juga mendorong Anggota DPR mengedepankan integritas dan nilai antikorupsi mengingat jumlah kasus korupsi yang melibatkan DPR sangat tinggi. Seira juga meminta Anggota DPR Periode 2024-2029 tidak menghasilkan aturan yang bermasalah dan minim partisipasi masyarakat.
"Kita banyak disuguhkan hal serupa seperti dalam revisi UU KPK, omnibus law Cipta Kerja, revisi KUHP, hingga rencana revisi UU Pilkada kemarin yang memantik aksi besar 'Peringatan Darurat' dan memantik 'Reformasi Dikorupsi' pada tahun 2019," katanya.
Hari ini, sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan dipimpin ketua DPR RI sementara dari perwakilan anggota paling muda dan paling tua yakni Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Sementara Annisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra.
Adapun pelantikan diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.
Setelah itu, sejumlah perwakilan legislator terpilih maju ke depan panggung untuk membaca janji dan sumpah anggota DPR dengan dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin. (Sar)
Topik:
ICW RUU Perampasan Aset Pelantikan DPR RIBerita Sebelumnya
Pimpinan MPR Dilantik Kamis Ini
Berita Selanjutnya
Gerindra Lobi Parpol Lain Dukung Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR RI
Berita Terkait

Komisi III Mulai Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah RKUHAP Dirampungkan
25 September 2025 12:46 WIB

Ketua Baleg DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset Dilakukan Terbuka di Komisi III DPR RI
24 September 2025 11:00 WIB

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Nasional, Kapan Dibahas?
24 September 2025 08:23 WIB