Formappi Nilai Penambahan Komisi DPR Beratkan Koordinasi


Jakarta, MI - DPR RI dipastikan menambah komisi menjadi 13. Namun penambahan itu dinilai berdampak pada anggaran dan memberatkan koordinasi.
"Jadi tambahan terlalu banyak Komisi justru memberatkan DPR karena koordinasi menjadi lebih berat," kata peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, Minggu (13/10/2024).
Lucius mengatakan jumlah komisi di DPR sudah ideal. Jumlah komisi sebelumnya sebanyak 11.
"Tak ada Komisi yang nampak keteteran berhubungan dengan mitra kerja mereka. Semua nampak cukup," kata Lucius.
Semakin banyak komisi, kata Lucius, makin membuka peluang tambahan jatah kader fraksi yang bisa duduk di tampuk pimpinan.
Dia menuturkan jabatan pimpinan komisi cukup mentereng karena punya peran menentukan di hadapan kementerian dan lembaga.
"Akses ini tentu diperlukan untuk banyak kepentingan yang tak selalu berkaitan dengan fungsi dan tugas komisi dan Kementerian. Ya termasuk mungkin kepentingan partai atau kelompok yang membekingi partai. Macam-macamlah," ucap Lucius.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga memastikan bahwa terdapat 13 komisi dan penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) lain, salah satunya Badan Aspirasi.
Penambahan ini menyesuaikan kebutuhan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujar Cucun, Kamis (10/10/2024).
Topik:
Formappi DPR