Puadi Instruksikan ke Jajaran Bawaslu Daerah Jangan Pelit Informasi dan Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran

Akbar
Akbar
Diperbarui 21 November 2024 11:19 WIB
Anggota Bawaslu RI, Puadi
Anggota Bawaslu RI, Puadi

Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta kepada jajaran Bawaslu daerah untuk memberikan pemahaman kepada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ini perlu diberikan pemahaman yang sama ya, jangan pelit informasi," kata Puadi dalam keterangannya dikutip pada Kamis (21/11/2024).

Ia menjelaskan, Bawaslu telah membuat suatu program atau kegiatan untuk memberikan pamaham regulasi terhadap jajaran Bawslu daerah.

"Kita sudah mengadakan workshop tindak pidana Pemilu dan klinik penegakan hukum," kata Puadi.

Menurutnya, informasi yang ada di dalam kegiatan tersebut harus disebarkan luaskan oleh Bawaslu daerah ke Panwascam maupun pengawas TPS.

"Informasi ini harus disampaikan manakala kita sudah melakukan upaya pencegahan, upaya sosialisasi dalam konteks penanganan pelanggaran," jelas Puadi.

Ia juga mengingatkan kepada jajaran untuk serius dalam menangani dugaan pelanggaran pemilihan.

"Penanganannya harus serius dalam penanganan ini, karena regulasi mengaturnya," tutur Puadi. 

Selain itu, Puadi mengingatkan, dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilihan, jajaran Bawaslu daerah harus memiliki bukti data dan informasi yang cukup.

"Kita tidak hoaks ya, by data informasinya. Sehingga trust publik atau masyarakat akan melihat kinerja pengawas pemilu sangat baik," pungkas Puadi.

Topik:

Puadi Bawaslu pengawas TPS