Dua Rancangan PKPU Terkait Pilkada Serentak 2024 Dibahas Hari Ini di DPR
Jakarta, MI - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu dan DKPP), pada Rabu (15/5/2024).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Di meja pimpinan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Junimart Girsang dan Syamsurijal.
Ada pun rapat mengagendakan pembahasan dua rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pertama adalah rancangan PKPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Kedua, rancangan PKPU tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
"Agenda kita pada pagi hari ini adalah untuk membahas kemudian menyetujui dua rancangan PKPU itu, apakah kita setuju?" tanya Doli kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran anggota KPU lainnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.
Topik:
Dia Rancangan PKPU Pilkada 2024 Komisi II DPRBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Evaluasi Pilkada 2024, Komisi II DPR Panggil Seluruh Pj Kepala Daerah
11 November 2024 12:45 WIB
Komisi II DPR Hasilkan 160 Undang-Undang Selama Periode 2019-2024
27 September 2024 10:07 WIB
Komisi II Gelar RDP dengan Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah untuk Bahas 3 Rancangan Peraturan KPU dan Bawaslu
26 Agustus 2024 11:15 WIB