Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR Dibantah

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 24 Februari 2025 02:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman (kiri) bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) dalam Rapat Pleno pemilihan pimpinan MPR RI unsur DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis dini hari, 3 Oktober 2024.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman (kiri) bersama Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) dalam Rapat Pleno pemilihan pimpinan MPR RI unsur DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis dini hari, 3 Oktober 2024.

Jakarta, MI - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Abcandra Muhammad Akbar Supratman, membantah isu dugaan suap terkait pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan wakil ketua MPR dari unsur DPD periode 2024–2029.

"Jadi memang ini tidak hanya menjadi isu daerah tapi isu nasional. Saya sampai dengan hari ini masih santai-santai saja karena saya merasa tidak melakukan," kata Akbar, Minggu (23/2/2025).

Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI itu mengemukakan dukungan yang ia dapatkan untuk menjadi wakil ketua MPR RI merupakan murni dari dukungan suara. "Itu bisa dicek dari teman-teman lintas senator," jelasnya.

Terkait rekaman beredar yang mengindikasikan adanya dugaan suap, ia menuturkan tidak akan melaporkan penyebar rekaman suara tersebut. "Aman, tidak ada," ungkapnya.

Adapun sebelumnya, mantan staf DPD bernama Fithrat Irfan melaporkan ke KPK soal dugaan suap kepada 95 senator atau anggota DPD terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029 serta wakil ketua MPR RI dari unsur DPD periode 2024-2029.

"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Irfan menyebut ada anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

Modus pemberian uang suap ini adalah uang itu diserahkan secara door to door atau dari pintu ke pintu, ke setiap ruangan anggota DPD.

Topik:

MPR DPD