Menilik Pelaku di Balik Pembobolan PDNS: Oknum Ordal, Vendor ataukah Hacker?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 Juli 2024 19:59 WIB
Ilustrasi - Pembobolan PDNS (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Pembobolan PDNS (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware.

Menurut mantan Panglima TNI itu, berdasarkan hasil forensik digital, adanya penggunaan kata sandi (password) yang terdeteksi dari salah satu user PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari hasil forensik, kami sudah mengetahui user yang selalu menggunakan password-nya, sehingga menyebabkan permasalahan serius ini," ujar Hadi di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Hadi tidak menyebutkan siapa user yang dimaksud, serta apakah ada keterlibatan orang dalam atau pihak luar.

Namun, para user yang mengakses sistem PDNS 2 akan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Penegakan hukum oleh BSSN dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," demikian Hadi.

Sebelumnya, PDNS 2 diketahui tumbang sejak Kamis (20/6/2024), menyebabkan masalah pada layanan keimigrasian, salah satu tenant PDNS 2.

Pada Senin (24/6/2024), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BSSN mengakui terjadinya serangan siber ransomware bernama Brain Cipher, yang mempengaruhi 282 instansi pemerintah.

Pada Rabu (26/6/2024), Kominfo menyebutkan ada 44 instansi pemerintah yang memiliki backup data, dengan lima di antaranya telah kembali normal.

Hadi menargetkan layanan publik yang terdampak akan normal kembali pada Juli 2024.

Dalam rapat tingkat menteri, disepakati bahwa setiap instansi pemerintah harus memiliki backup data sebagai tindakan pencegahan terhadap serangan serupa di masa mendatang.

"Setiap tenant atau kementerian harus memiliki backup. Ini wajib, tidak lagi opsional," tegas Hadi.