PPATK Diminta Ungkap Tambang Ilegal Pemberi Dana Kampanye

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Desember 2023 10:51 WIB
Gedung PPATK (Foto: Dok PPATK)
Gedung PPATK (Foto: Dok PPATK)
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta mengungkap tambang ilegal mana saja yang memberikan dana untuk kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024. Temuan itu juga harus didalami oleh semua pihak baik itu Bawaslu dan aparat penegak hukum (APH).

"Sudah seharusnya pemilu 2024 jangan dibiarkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak pelaku kejahatan untuk menjadi bagian dari kekuasaan dengan turut serta mendukung keuangan pihak-pihak yang ikut kontestasi baik pada pilpres atau pileg," tegas Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas saat dihubungi Monitorindonesia.com, Jum'at (15/12).

PPATK, tambah Fernando yang juga praktisi hukum ini, harus berani membuka tambang ilegal yang dimaksud dan siapa saja pihak yang menerima dana kampanye dari tambang ilegal itu. 

Fernando juga memperkirakan bukan hanya dari tambang ilegal tetapi ada kemungkinan dari kegiatan-kegiatan ilegal lainnya sangat mungkin mengalir untuk membantu pihak-pihak yang ikut berkontestasi. 

|Baca Juga: PPATK: Kontestasi Politik Bukan Adu Kekuatan Uang dari Tambang Ilegal|

"Jangan hanya sebatas temuan saja oleh PPATK, akan tetapi tidak ada tindaklanjut untuk menuntaskan dan memberikan sanksi," tutup Fernando.

Sebelumnya, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain. Namun, dia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana dimaksud. 

Selain itu, lanjut Ivan, PPATK juga sudah melaporkan temuan dugaan transaksi mencurigakan yang berasal kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum. 

"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Kepala Ivan Yustiavandana, kemarin.

Menurut Ivan, PPATK menemukan peningkatkan transaksi janggal mencapai lebih dari 100 persen yang terkait Pemilu 2024.  "Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," lanjut Ivan. 

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Ivan mengatakan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

|Baca Juga: Pejabat PT Timah Ditangkap Kejaksaan, Ini Kasusnya|

Menurut dia, aktivitas transaksi diduga buat pembiayaan kegiatan kampanye justru marak dari rekening-rekening lain. "Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ungkap Ivan. 

Ivan menambahkan bahwa saat ini PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik. 

Nilai transaksi mencurigakan yang ditelusuri PPATK terkait kampanye Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah. "Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," ujar Ivan.

Selain itu, tracing juga dilakukan terkait dengan dana kampanye para calon anggota legislatif (caleg). Penelusuran terkait itu dilakukan PPATK bermodalkan data daftar calon tetap (DCT) caleg Pemilu 2024 KPU. 

"Kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," tukas Ivan. (Wan)