KPK Telusuri Transaksi Janggal Pemilu 2024!


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan transaksi janggal untuk Pemilu 2024. Pendalaman akan dilakukan jika dugaan transaksi janggal itu bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.
Dugaan transaksi janggal itu sebelumnya dibeberkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK bisa saja menyampaikan dugaan itu kepada KPK.
"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12).
Namun demikian Ghufron menyebut pihaknya belum memperoleh LHA dari PPATK terkait dugaan transaksi janggal tersebut. "Atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum. Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," tandas Ghufron.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa laporan transaksi mencurigakan ke PPATK mengalami peningkatan lebih dari 100 persen, termasuk dugaan terkait tindak pidana pencucian uang dan kampanye Pemilu 2024.
Ivan juga menyinggung adanya kegiatan kampanye yang diduga menggunakan dana yang tidak berasal dari rekening khusus dana kampanye (RKDK).
“Ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan.
Ivan menyatakan bahwa PPATK telah menyampaikan laporan dugaan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ivan juga menegaskan bahwa PPATK berkomitmen untuk terus mengawasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan pemilu, khususnya terkait dugaan dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.
Topik:
kpk pemilu transaksi-janggal ppatkBerita Sebelumnya
Polresta Bengkulu Sita 153 Kendaraan Roda Dua Terkait Balapan Liar
Berita Selanjutnya
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang
Berita Terkait

KPK Cecar Pejabat Kemnaker Terkait Penggunanan Uang Hasil Pemerasan Izin TKA
22 menit yang lalu

KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh di Kasus SYL
1 jam yang lalu

Terkait Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Mojokerto Rufis Bahrudin
2 jam yang lalu