Terima Laporan Mabes Polri, Ketua Bawaslu Pastikan Pimpinan di Papua Tengah Tidak Terlibat Kelompok Separatis

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 September 2023 10:28 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mendapatkan laporan dari Mabes Polri terkait dengan pimpinan Bawaslu di Papua Tengah yang diduga terafiliasi kelompok separatis. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, surat yang disampaikan Mabes Polri tersebut merupakan. Hasil dari profiling terhadap terduga. Dikatakan Bagja bahwa terduga tidak terlibat dalam kelompok separatis. "Intinya tidak terlibat. Intinya itu. Ada datanya disampaikan (Mabes Polri), tidak ada catatan kriminal," kata Bagja saat berbincang bersama wartawan di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/9). Dia menambahkan bahwa laporan dari Mabes Polri nantinya akan diumumkan secara resmi. Sebab, Bawaslu juga harus mengkaji secara menyeluruh terhadap laporan dari Mabes Polri. "Nanti kami sampaikan, karena masih mami baca dulu keseluruhannya. Karena, data berkas sudah diberikan oleh Kapolri," jelas Bagja. Dia menerangkan, terkait permasalahan komisioner Bawaslu Papua Tengah yang diduga tergabung dalam kelompok separatis, Bawaslu berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN). Dia mengatakan saat ini baru Mabes Polri yang memberikan laporan kepada Bawaslu. Sementara itu, Bawaslu juga masih menunggu laporan dari BIN. "BIN belum (periksa terduga)," tandas Bagja. (ABP)     #Terima Laporan Mabes Polri, Pimpinan di Papua Tengah Tidak Terlibat Kelompok Separatis