Bawaslu Soal Zulhas Bagi-bagi Gocapan: Pejabat Harus Hati-hati

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 19 September 2023 12:36 WIB
Jakarta, MI - Bawaslu RI akan melakukan kajian mendalam terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). Belum lama ini, viral video Zulhas yang sedang membagi-bagikan uang Rp 50 ribu ke masyarakat. "Saya akan diskusikan dengan teman-teman di Bawaslu. Kami tentu akan melakukan kajian soal itu," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa (19/9). Dia menjelaskan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu melakukan kajian terkait dengan video Zulhas yang bagi-bagi uang gocapan tersebut. "Jadi sebenarnya saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan yang lain dalam rangka memastikan apakah yang terjadi itu dalam kajian Bawaslu kemudian masuk kepada pelanggaran," jelas Lolly. Dia mengingatkan kepada seluruh pemegang jabatan publik untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan Pemilu. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik. "Berkenaan dengan yang perlu Bawaslu ingatkan adalah bagi pejabat publik harus berhati-hati," terang Lolly. Dia menambahkan, sebagai pejabat publik seharusnya tidak melakukan kegiatan yang berbau transaksional. Sebab, dikhawatirkan akan memunculkan opini liar di ruang publik. "Jangan sampai nanti melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan terhadap salah satu perserta," tandas Lolly. (ABP)     #Bawaslu Soal Zulhas Bagi-bagi Gocapan #Zulhas Diingatkan Harus Hati-hati