Komnas HAM: Kemungkinan Brigadir J Ditembak dari Jarak Berbeda-beda

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Juli 2022 14:25 WIB
Jakarta, MI - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, mengungkapkan bahwa dugaan sementara, Brigadir J yang tewas kemungkinan ditembak dari jarak berlainan atau berbeda-beda. "Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Anam, Selasa (26/7). Luka tembak di tubuh Brigadir J, jelas Anam, terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia juga belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu. "Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," jelasnya. Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J. "Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/7) kemarin. Sebagai informasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi salah satu institusi yang dilibatkan dalam penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelumnya telah mengklaim bahwa Brigadir J yang tewas tertembak oleh Bharada E di rumah persinggahan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy pada hari Jum'at (8/7) yang mana dipicu oleh adanya dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo inisial P. Saat ini, Bharada E masih berstatus sebagai saksi, bahkan ia juga telah dipanggil oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangan pada hari ini, Selasa (26/7). Namun ia tidak menghadiri panggilan tersebut, hingga akhirnya Komnas HAM mempertahankan keberadaannya kepada Mabes Polri.

Topik:

Mabes Polri komnas ham Ferdy Sambo Bharada E Brigadir Yoshua