Kata Mahfud Kasus Brigadir Yosua Sudah Temui Titik Terang, Kok Tak Kunjung Disidangkan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 September 2022 01:31 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan bahwa pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sudah terang-benderang berkat kerja dari Polri, Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Kompolnas. Hal itu ia ungkapkan merespons berkas perkara Irjen Pol Ferdy Sambo dan empat tersangka lain dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Polri untuk dilengkapi. Kasus tersebut juga, jelas Mahfud, tidak bolak-balik kejaksaan dalam penyelesaiannya. "Memang dalam kasus lain banyak yang bolak-balik, kalau ini kan terang benderang. Karena sudah ada yang bekerja, ya Polisi, ya Komnas HAM, ya Komnas Perempuan, ya Kompolnas, ya masyarakat, semua. Agak susah untuk bolak-balik gitu, kalau bolak-balik akan ketahuan di mana ini masalahnya, kan begitu," kata mantan Ketua MK itu kepada wartawan, Senin (12/9). Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa yang paling penting dalam penyelidikan tersebut adalah memastikan pembunuh sebenarnya dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Dia juga menyebut bahwa tim penyidik berkerja dengan sangat baik untuk memastikan tokoh utama dalam kasus ini. "Bahwa saya yang paling pokok adalah menginginkan penyidik memastikan terutama peristiwa penembakan itu. Siapa sesugguhnya melakukan penembakan? Dan saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan itu," kata Taufan Damanik. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, sebelumnya mengungkapkan bahwa, pihaknya masih melengkapi berkas perkara kelima tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Lima tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf atau KM, dan Putri Candrawathi. “Masih dilengkapi,” kata Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (12/9).