Pakar Mikro Ekspresi Sebut Tak Ada Raut Wajah Menyesal Ferdy Sambo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Oktober 2022 13:08 WIB
Jakarta, MI - Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, tak melihat adanya penyesalan dari kata-kata yang disampaikan ketika Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maafnya ke orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat  (J). Menurutnya, pemilihan diksi tersebut masih abu-abu. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tidak menjelaskan permintaan maaf tersebut untuk apa. “Ini nggak jelas permintaan maafnya untuk apa. Jadi kalau dikatakan ini adalah sebuah permintaan maaf bahwa terjadi pembunuhan, nggak ada. Nggak ada statement jelas bahwa ‘saya minta maaf bahwa saya telah melakukan ini terhadap Yosua’,” jelas Kirdi kepada wartawan, Kamis (6/10). Soal penyesalan, Kirdi mengatakan bahwa itu persoalan hati. Namun, berdasarkan kacamata mikro ekspresi, dia tidak melihat raut penyesalan dari wajah Ferdy Sambo. “Saya melihat bahwa kata-kata ini masih dijaga, belum lepas. Masalah menyesal atau tidak itu masalah. Tapi itu tidak tampak di wajahnya, tidak tampak bukan berarti dia nggak nyesal. Kata-katanya ini juga bukan sembarang kata, kata-kata aman menurut saya,” jelasnya. Kirdi bahkan, menyebut kata-kata yang digunakan oleh Sambo juga secara implisit menjelaskan bahwa Sambo belum menyerah dalam kasus ini. Artinya, kata dia, Ferdy Sambo belum sepenuhnya menerima bahwa dia merupakan pelaku atas pembunuhan Brigadir J. Kirdi menjelaskan bahwa kata-kata yang digunakan Ferdy Sambo adalah indirect atau tidak langsung. Publik akan mengira bahwa dia sudah meminta maaf. “Masih ada justifikasi kenapa pembunuhan itu dilakukan, dan ini disampaikan in direct, yang di mana orang akan bilang, ‘Oh, dia sudah minta maaf’. Tapi kalau itu kita bahas pelan-pelan, ini nggak langsung. Dia nggak ngaku sebagai pelaku pembunuhan," ungkapnya. Soal pernyataan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak bersalah dan justru menjadi korban, Kirdi menilai bahwa hal itu masih tidak jelas. “Korban apa? Apakah korban dari perlakuan dari peristiwa terjadinya pembunuhan ini, atau korban bahwa dia menjadi korban pelecehan?” tanya dia. Diberitakan sebelumnya, untuk pertama kalinya, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maafnya untuk orang tua Brigadir J. Hal tersebut diungkapkan Sambo usai menjalani proses penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan. “Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua,” kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022). “Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban. Saya siap menjalani proses hukum,” pungkasnya.