Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Bakal Digelar Senin Depan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Oktober 2022 16:22 WIB
Jakarta, MI - Sidang Perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) bakal digelar pada hari Senin (17/10). Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini bakal menerima berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami belum terima. Jadi setelah kami terima nanti baru kami tentukan berapa majelis hakimnya, berapa majelis yang akan menyidangkan. Ini masih informasi sementara, pastinya kan setelah pasti baru kita tentukan. Kami tidak bisa mengandai-andai," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, Senin (10/10). Saut menambahkan, sidang perdana kasus tersebut bakal digelar secepatnya jika berkas perkaranya sudah dipihaknya. "Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP Web kami kapan persidangannya," jelasnya. Untuk lokasi persidangan di PN Jakarta Selatan. "Di sini di tempat ini. di Ruang sidang utama," ungkapnya. Saat ini, PN Jaksel masih menunggu berkas dan para tersangka dari kejaksaan. Direncanakan pelimpahan tahap II dilakukan Jaksa ke PN Jaksel pada hari ini Senin (10/10). Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pelimpahan Tahap II mencakup berkas dan para tersangka. Di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.