KPK Periksa Ketua Fraksi PDIP DPR 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 November 2022 13:10 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Utut Adianto terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Utut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Utut Adianto, anggota DPR RI," kata Ali, Kamis (24/11). Selain Utut Adianto, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Anggota DPR RI Tamanuri, PNS Helmy Fitriawan, PNS M Komaruddin, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, PNS Sulpakar, dan PNS Nizamuddin. "Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," ujarnya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. #KPK Periksa Ketua Fraksi PDIP DPR

Topik:

KPK PDIP