Penghapusan Laporan Penerimaan Dana Kampanye Sulitkan Bawaslu Lakukan Pengawasan
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
12 Juni 2023 10:07 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyampaikan, penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) akan menyulitkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
"Ya tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit," kata Bagja kepada wartawan, Senin (12/6).
Kendati begitu, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan LPSDK. Sebab, dana yang diterima peserta pemilu serentak 2024 harus tetap diawasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampanye.
"Itu instrumen yang akan kita gunakan dalam melakukan pengawasan," jelasnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini, menyatakan, penghapusan LPSDK ini nantinya akan menjadi permasalahan, karena menyangkut pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu RI pada masa tahapan kampanye.
"Ada masalah (terhadap pengawasan) pasti iya," ujarnya.
Bagja meminta agar KPU lebih terbuka dan membuka untuk Bawaslu dalam pengawasan terhadap dana kampanye yang diterima partai politik peserta pemilu 2024.
"Tapi tentu yang kita inginkan lebih terbuka ini masalah pengawasan dana kampanye," terangnya.
Lebih lanjut Bagja menyampaikan, karena LPSDK telah dihapus, Bawaslu akan melakukan pengawasan pada laporan awal dan akhir dana kampanye yang diterima partai politik.
"Laporan awal dan akhir tentu akan kita bandingkan nanti. Dan, kami harapkan instrumennya lebih terbuka dibanding 2019 lalu," tandasnya. (ABP)
#Penghapusan Laporan Penerimaan Dana Kampanye #Persulit Bawaslu Lakukan Pengawasan
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik Suasana Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu, di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bas.webp)
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
20 jam yang lalu
Politik
![Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua depan dari kiri) bersama anggota dan sekjen Bawaslu (berurutan kiri ke kanan) Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Ichsan Fuady mengawasi sidang pleno di ruang rapat KPU. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bagja-2.webp)
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Politik
![Wakili PRIMA Jadi Observer Pemilu Venezuela, Alif Kamal: Sistemnya Modern dan Sederhana Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-prima.webp)
Wakili PRIMA Jadi Observer Pemilu Venezuela, Alif Kamal: Sistemnya Modern dan Sederhana
29 Juli 2024 09:31 WIB
Politik
![Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024 Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran (Foto: Dok Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/loll.webp)
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
![Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran. (Dok. Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bawaslu-lolly.webp)
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
27 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB