Kampanye 75 Hari Bikin Caleg akan Gunakan Uang untuk Yakinkan Para Pemilih, Bagja: Itu Tantangan Kami

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 16 Juni 2023 19:45 WIB
Jakarta, MI - Massa tahapan kampanye yang hanya 75 hari akan membuat para calon legilatif melakukan jalan pintas untuk mendapatkan dukungan dari para pemilih. "Karena cuma 75 hari, berlomba meyakinkan pemilih, kan bisa dengan uang," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jumat (16/6). Dia pun menyadari bahwa 75 hari itu merupakan waktu yang sangat singkat bagi Bawaslu untuk menemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu termasuk praktik politik uang. "Kita pasti akan terbatas waktu karena 75 hari," jelasnya. Dia mengatakan, waktu yang sangat ini memang cukup krusial bagi Bawaslu maupun masyarakat. Kata Bagja, masyarakat diyakini akan menerima uang dari caleg tersebut. "Ini agak berbahaya karena dengan kampanye yang 75 hari maka masyarakat praktis mengambil uangnya," katanya. Kendati begitu, Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya seluruh proses tahapan pemilu, tetap berusaha untuk mencegah terjadinya politik uang di Pemilu 2024. "Itu tantangan kami ke depan," tandasnya. (ABP)     #Kampanye 75 Hari #Tantangan Bawaslu Cegah Politik Uang