Mahfud MD Soal Kasus TPPO: Dulu Macet karena Ada Sindikat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Juni 2023 15:48 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan adanya kasus dugaan sindikat penjualan ginjal yang tengah diusut Polri. Menurutnya, keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus dugaan perdagangan ginjal ini merupakan tindak lanjut dari kerja Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). "Itu kan sudah ditangani oleh Polri, termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang dalam tiga minggu terakhir itu kan Anda lihat sangat produktif," kata Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6). Menurut Mahfud, kinerja Satgas TPPO bentukan Polri itu telah cukup produktif dalam mengungkap kasus TPPO tersebut. Mahfud mengatakan bahwa dulu kasus TPPO seperti macet. "Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada backing, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu," ujarnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih menyelidiki kasus dugaan sindikat penjualan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh tersebut. Namun saat ini, Karyoto belum dapat membeberkan perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut secara terperinci. “Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (23/6). Karyoto meminta masyarakat untuk menunggu. Nantinya, Polda Metro Jaya bakal segera mengumumkan kasus tersebut. “Nanti saatnya akan ada rilis yang detail dari krimum,” pungkasnya.

Topik:

Mahfud MD TPPO