Benarkah Kembalinya Endar ke KPK Ada "Tukar Guling" dengan Kasus Firli? Ini Jawaban KPK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Juli 2023 02:33 WIB
Jakarta, MI - Kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK disebut-sebut ada "tukar guling" dengan proses hukum Firli Bahuri yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Ketua KPK Firli Bahuri diketahui menjadi terlapor dugaan tindak pidana terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM. Polda Metro Jaya pun telah meningkatkan status ke tahap penyidikan karena menemukan peristiwa pidana. Terkait hal ini, KPK membantahnya. Kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pihaknya tidak memandang demikian. "Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itu kan pertanggungjawaban pribadi," ujar Asep, Jum'at (7/7). Menurut Asep ada lima pimpinan KPK telah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK diteken pada 27 Juni 2023 lalu. Pertemuan itu disebut tidak hanya satu kali. Asep menegaskan bahwa kembalinya Endar ke lembaga antirasuah dalam rangka harmonisasi dan sinergi penegakan hukum korupsi antara KPK dengan Polri. "Memang mungkin ada sedikit friksi di awal, sedikit ada miskomunikasi di awal. Nah, itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang manfaatnya lebih besar," beber Asep. Asep menambahkan, bahwa pekerjaan KPK menjadi lebih kuat karena posisi Direktur Penyelidikan kini kembali diisi oleh pejabat definif, setelah tiga bulan lebih dijabat oleh pelaksana harian. "Masuknya pak Endar adalah suatu kebaikan, ada suatu harapan," pungkasnya. (AL)