Usut TPPU Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Panggil Semua Pihak yang Disebut dalam BAP Irwan Hermawan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Juli 2023 12:48 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap 11 nama diduga penerima uang penanganan perkara, yang tercatat dalam BAP terdakwa Irwan Hermawan (IH). "Itu akan dipanggil semua, makanya saya nggak tahu nih jadwalnya, kan hari-harinya ada tuh,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (10/7). Menurut Febrie, pihaknya tentu mendalami informasi yang disampaikan terdakwa dan menelusuri alat bukti yang ada. Sebab, hal itu diperlukan untuk memastikan kebenaran dibandingkan hanya sekedar pengakuan. "Yang jelas kita konfirmasi kebenaran-kebenarannya. Kemudian kita juga tanya ke Irwan, kasihnya di mana, tempatnya di mana, kapan waktunya. Itu nanti perlu didalami,” jelas Febrie. Diketahui, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur SDM PT Pertamina adalah Erry Sugiharto. Nama Erry dalam BAP tersebut tercatat menerima uang Rp10 miliar pada rentang waktu pertengahan tahun 2022. Kemudian Edward Hutahaean diduga menerima uang Rp15 miliar pada rentang waktu Agustus 2022. Selain itu Kejagung juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dalam rentang waktu November hingga Desember 2022. Adapun 11 nama yang disebut dalam BAP Irwan Hermawan adalah sebagai berikut: 1. April 2021 – Oktober 2022. SM (Staf Menteri Komunikasi dan Informatika) Rp 10.000.000.000. 2. Desember 2021. AL (Anang Achmad Latif – Dirut Bakti, terdakwa) Rp 3.000.000.000. 3. Pertengahan tahun 2022. Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Bakti) Rp 2,4 miliar dan Feriandi Mirza (kepala divisi di Bakti): Rp 1,01 miliar 4. Maret 2022 dan Agustus 2022. LH (Latifah Hanum – Pegawai Bakti) Rp 1.700.000.000. 5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. NA (Nistra Yohan /staf ahli Sugiono-Anggota Komisi I DPR dari Partai Gerindra) Rp 70.000.000.000. 6. Pertengahan tahun 2022. ER (Erry Sugiharto – Pertamina). Rp 10.000.000.000. 7. Agustus – Oktober 2022. WS (Windu Aji Sutanto – anggota tim sukses presiden Joko Widodo dalam kampanye pemilihan 2014) dan Setyo Joko Santosa (orang kepercayaan Windu) Rp 75.000.000.000. 8. Agustus 2022. EH (Edwar Hutahean) Rp 15.000.000.000. 9. November – Desember 2022. DA (Ario Bimo Nandito Ariotedjo – Menteri Pemuda dan Olahraga). Rp 27.000.000.000. 10. Juni – Oktober 2022. WL (Walbertus Natalius Wisang) Rp 4.000.000.000. 11. Pertengahan 2022. SDKN (Sadikin) Rp 40.000.000.000. (AL)