Pemerasan Sopir dan Pengusaha Truk, Sudah Diformat Secara Sistemik!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Juli 2023 13:53 WIB
Jakarta, MI - Sekitar 80 persen angkutan barang atau truk yang beroperasi di Indonesia tidak melakukan uji Kir (uji kelayakan operasional) di jalan raya. Di Jakarta saja sekitar 500 ribu angkutan barang tak melakukan uji Kir. Atas kondisi itu, para sopir dan pengusaha angkutan barang harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk bisa beroperasional di jalan raya. Para sopir truk yang kendaraannya sulit mendapatkan tanda lulus uji Kir harus jadi korban pemerasan oleh oknum-oknum tertentu seperti oknum polisi dan Dishub. Pengamat Kebijakan Publik Timboel Siregar mengakui terjadinya pemerasan terhadap sopir dan pengusaha angkutan barang atau truk di jalan raya yang dilakukan oknum pemerintah masih saja terus terjadi. Dan sepertinya pemerasan sudah menjadi sumber mata pencaharian bagi oknum pemerintah, yang menggunakan seragam untuk memeras rakyat. "Ini sudah diformat secara sistemik. Kalau pun ada gebrakan untuk memerangi pemerasan atau pungli di jalan raya, itu hanya “panas-panas tahi ayam” yang sesaat bisa dihapus tapi setelah itu kambuh lagi," ujar Timboel kepada Monitor Indonesia, Senin (10/7). Pemerasan ini tentunya sangat mempengaruhi proses distribusi barang, yang akan berdampak pada harga barang (inflasi). Pemerasan atau pungli akan dikonversi menjadi biaya oleh pengusaha sehingga konsumen yang akan menanggungnya. Menurut Timboel, percuma saja Pemerintah membangun infrastruktur jalan yang mempercepat proses perpindahan barang dari satu tempat ke tempat lain yang bisa menghemat biaya, tapi di satu sisi pemerasan dan pungli tidak bisa dihapuskan yang akan meningkatkan biaya. "Pihak kepolisian harus serius menangani masalah pemerasan dan pungli ini. Oknum polisi atau oknum pemerintah lainnya (Dishub) yang terlibat harus dipecat dan diproses hukum untuk memberikan efek jera," katanya. Pihak kepolisian, kata Timboel, harus membuat sistem yang memudahkan para sopir melaporkan pemerasan dan pungli yang mereka alami. Dan laporan tersebut harus bisa segera ditindaklanjuti. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengamat Transportasi dari MTI, Djoko Setijowarno mengatakan, 80 persen angkutan barang di Indonesia tak lulus uji Kir. Hal itu menjadi bancakan oknum polisi dan Dishub. Akibatnya, biaya logistik semakin meningkat. Bahkan sopir pun kini enggan bekerja sebagai sopir truk karena banyaknya pengeluaran di jalan raya. Sementara bagi pengusaha angkutan barang, mereka harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit agar armadanya bisa aman di jalan raya. Bahkan, biaya ke pihak ketiga yang dikelola oleh oknum-oknum berpengaruh di negara ini tentu tidak sedikit. Pihak ketiga itu seperti CMC, PMC dan lain sebagainya. Djoko pun meminta Kapolri serius memberantas pungli terhadap pengusaha dan sopir angkutan barang tersebut. "Negara tidak boleh kalah dengan oknum-oknum yang membekingi pihak ketiga tersebut,. Juga kepada oknum-oknum di jalan raya, harus segera diberantas" tegas Djoko. [Man]   #Pemerasan Sopir dan Pengusaha Truk, Sudah Diformat Secara Sistemik!

Topik:

dishub KIR