Kuasa Hukum Panji Gumilang Tak Terima Prediksi Mahfud Soal Ponpes Al-Zaytun: Itu Bukan Kewenangan Kemenko Polhukam!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Juli 2023 18:52 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengaku dirinya masih optimis jika kliennya tak akan menjadi tersangka. Terlebih, kata Ali, proses gelar perkara pun belum dilakukan terhadap Panji. "Ya kita masih optimis kita pembelaan terhadap klien kami," ujar Ali, Rabu (12/7). Ali juga menegaskan jika kewenangan penetapan Panji sebagai tersangka ada di tangan penyidik Bareskrim Polri, bukanlah kewenangan Kemenko Polhukam. Untuk itu, lanjut ali, dirinya meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD tak sesumbar menyebut kliennya akan menjadi tersangka. "Seorang Mahfud MD atau Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam seharusnya tidak bisa memprediksi itu. Karena apa? kewenangnya ini dari Bareskrim tidak bisa mengandai-andai," kata Ali. Diketahui, saat ini Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Panji Gumilang. Selain itu, kepolisian juga melakukan penyidikan terhadap Panji terkait dugaan unsur tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. "Dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (6/7) kemarin. Sebelumnya, Mahfud MD meminta agar polemik ponpes Al-Zaytun tidak dibesar-besarkan. Hal itu disampaikan Mahfud setelah Panji Gumilang yang dianggap sebagai biang keladi permasalahan telah ditangani. Mahfud bahkan mengklaim gelar perkara telah dilakukan dan Panji akan menjadi tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh Bareskrim. "Dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara. Tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan, sesudah penersangkaan kan dan pendakwaan. Lalu penuntutan dan vonis, pidana terhadap orang," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Wakil Presiden RI, Selasa (4/7).