Polda Metro Sebut Tiga Anggota Polisi yang Ditangkap Bukan Terorisme

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Agustus 2023 15:24 WIB
Jakarta, MI - Tiga oknum anggota Polri dikabarkan ditangkap terkait pengembangan kasus DE (28), tersangka teroris karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8) lalu. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa ketiga oknum polisi tersebut ditangkap terkait jual beli senjata api, tetapi tidak terlibat dengan kasus terorisme DE itu. "Tiga anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar," kata Hengki kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8). Adapun tiga oknum anggota polisi itu adalah Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara). "Pertama terkait anggota Krimum Reynaldy, itu kami yang amankan, karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal. Kita pidanakan walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Hengki. "Kedua, Bripka Syarif ini benar berkoordinasi dengan Reynal. Jadi Reynal pernah minta bantu upgrade senjata dihubungkan ke pabrik yang di Semarang, jadi tidak ada kaitannya dengan teror," tambahnya. Yang ketiga, lanjut dia, Iptu Muhamad anggota Polsek Bekasi Utara yang bersangkutan terlibat laras panjang. "Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap, itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya jadi kami perlu luruskan," tuturnya. "Jadi sekali lagi, informasi atau disinformasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami terus lanjut, masih banyak senjata yang belum kami ungkap. Kami kolaborasi dengan Densus, dengan Puspom AD menjaga Indonesia agar tetap kondusif," imbuh Hengki. Sebagaimana diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, tersangka teroris di Bekasi. DE lebih dulu bersumpah setia atau baiat kepada ISIS sebelum menjadi karyawan PT KAI. Baiat itu diketahui dilakukan DE pada 2014. “Dari catatan tentang status karyawannya, dia itu bergabung 2016 sebagai karyawan PT KAI,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. Selain baiat ke ISIS, DE juga pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat pimpinan WM yang sudah pernah ditangkap, namun jemaahnya bubar dan menyebar, salah satunya DE. (Wan)