Sikap yang Tertutup ke Publik, Formappi: KPU Kerja untuk Siapa?

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 20 Agustus 2023 18:56 WIB
Jakarta, MI - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan, ketidaksinkronan jumlah daftar calon sementara (DCS) menandakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat tidak teliti. "Ketidaktelitian ini merupakan awal yang buruk bagi kita untuk mengawal Pemilu yang jujur dan adil," kata peneliti Formappi, Lucius Karus kepada Monitorindonesia.com, Minggu (20/8). Dia mengatakan, sejak awal pendaftaran bakal calon legislatif KPU seakan-akan tidak ingin biodata seluruh caleg di buka ke publik dengan alasan apapun. Tidak hanya tertutup ke masyarakat, KPU juga tidak memberikan ruang kepada Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran bacaleg tersebut. "KPU sendiri nampak tak sedikitpun punya semangat untuk menjamin Pemilu yang jurdil ketika mereka lebih suka menutup-nutupi biodata caleg," ujar Lucius. "Ironinya sudah tertutup, mereka justru mengharapkan publik mempelajari track record caleg," kata Lucius menambahkan. Anehnya, kata Lucius, KPU meminta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para Bacaleg yang saat ini sudah masuk DCS. Namun di sisi lain, KPU tidak memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait biodata caleg. "Darimana publik bisa mengetahui track record caleg jika KPU sebagai satu-satunya sumber informasi kredibel justru tak punya niat untuk menyediakan informasi terkait rekam-jejak para caleg?," kata Lucius. Dia merasa keheranan dengan sikap KPU yang sangat tertutup kepada publik mengenai data caleg. Padahal, KPU sebagai lembaga negara seharusnya membuka ruang bagi publik untuk turut berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu yang diselenggarakan. "KPU ini kerja untuk siapa sih? Pakai duit rakyat tetapi mengabdi bukan kepada rakyat," tandas Lucius keheranan. (ABP)   #Sikap yang Tertutup ke Publik #Formappi: KPU Kerja untuk Siapa?