Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Adem Ayem?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Agustus 2023 03:08 WIB
Jakarta, MI - Miris dan prihatin, hingga tanggal 21 Agustus 2023, belum ada perkembangan baru yang diumumkan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal sudah ada satuan tugas (Satgas) untuk mengusut kasus ini. Tak main-main, Satgas TPPU yang diberi target hingga Desember 2023 ini didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai dan perpajakan. Namun publik saat ini bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut. Pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun itu. Menurut pakar hukum pidana, Kurnia Zakaria, kasus dugaan TPPU Rp 349 triliun ini merupakan kasus memiliki dampak besar terhadap keuangan negara. "Tentunya transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus ini menjadi sangat penting. Tujuannya agar kemudian masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani kasus ini," ujar Kurnia saat dihubungi Monitorindonesia.com, Senin (21/8). [caption id="attachment_447849" align="alignnone" width="864"] Akademisi Hukum, Kurnia Zakaria (Foto: MI/Aswan)[/caption] Mahfud dan timnya diharapkan segera memberikan update terbaru mengenai perkembangan kasus TPPU 349 triliun dan menjamin proses pengusutannya berjalan secara transparan, adil dan sebagainya. "Langkah-langkah apa yang saat ini diambil oleh pemerintah menangani kasus ini? Hingga bulan agustus ini belum juga ada info updatenya. Makin tidak jelas penanganannya, terkesan adem ayem saja," tegas Kurnia. Harus Segera Diungkap Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menegaskan bahwa dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu harus segera diungkap. Pasalnya, Mahfud MD menyatakan bahwa transaksi ratusan triliun di Kemenkeu itu didiamkan sejak 2009 silam hingga 2023. "Kejahatan ini terlalu besar untuk didiamkan, penerimaan negara anjlok, kemiskinan meningkat. Aparat penegak hukum tidak berdiam diri dan segera melakukan pengusutan terkait kejahatan yang sudah berlangsung sejak 2009 di Kemenkeu tersebut," ungkap Anthony kepada Monitorindonesia.com, dikutip pada Senin (21/8). [caption id="attachment_521820" align="alignnone" width="709"] Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) (Foto: MI/Aswan)[/caption] Seharusnya, kata Anthony, aparat penegak hukum, bisa mengungkap skandal di Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut. "Kalau terbukti pencucian uang ini terkait korupsi penerimaan pajak maka mereka layak dihukum seberat-beratnya, hingga hukuman mati. Karena sudah memiskinkan rakyat," tegas ekonom senior itu. Satgas TPPU Satgas TPPU dibentuk pada hari Rabu (3/5/2023) lalu. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang berjumlah 12 orang. Berikut daftar nama-nama lengkap Satgas TPPU: Tim pengarah 1. Menko Polhukam Mahfud MD 2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Tim pelaksana 1. Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku ketua tim 2. Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam selaku wakil ketua tim 3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK selaku sekretaris tim Anggota tim pelaksana 1. Dirjen Pajak Suryo Utomo 2. Dirjen Bea Cukai Askolani 3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh 4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah 5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri 6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi 7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Tenaga ahli 1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK) 2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK) 3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM) 4. Wuri Handayani (Dosen UGM) 5. Laode M Syarif (mantan Wakil Ketua KPK) 6. Tompo Santoso (Guru Besar UI) 7. Gunadi (Pakar Hukum) 8. Danang Widoyoko (TII) 9. Faisal Basri (Ekonom) 10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana) 11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK) 12. Ningrum Natasya (Pakar USU) (Wan) #TPPU Rp 349 Triliun