Telusuri Latar Belakang Pimpinan di Papua Tengah Diduga Separatis, Bawaslu Libatkan Mabes Polri dan BIN
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
31 Agustus 2023 11:06 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN) terkait persoalan pimpinan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah berinisial GT yang diduga masuk ke dalam kelompok separatis.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan, pihaknya meminta bantuan Mabes Polri dan BIN untuk melakukan penelurusan terhadap terduga.
"Sekarang iya (sudah koordinasi dengan Mabes Polri dan BIN). Kalau sudah ada keterangan dari teman-teman Mabes Polri ataupun Badan Intelejen, kita akan melakukan proses koreksi terhadap hal tersebut" kata Bagja kepada wartawan usai menghadiri acara Kompetisi Debat Bawaslu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (30/8).
Dia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan BIN sejak awal untuk mengetahui latar belakang dari terduga GT yang diisukan merupakan anggota separatis.
"Sudah di awal. Nanti kita lihat," ucap Bagja.
Meski demikian, Bagja belum dapat menyampaikannya secara gamblang proses penelusuran yang sudah dilakukan oleh Mabes Polri dan BIN saat ini. Pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari kedua lembaga tersebut.
"Prosesnya kemarin itu seharusnya ketika di publish kan jadi pembahasan bersama,"
Dia menegaskan jika terduga benar merupakan kelompok jaringan separatis Bawaslu bakal mengajukan permohonan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.
"Kalaupun dilantik nanti ada berkas pemberhentian. Kami akan mengusulkan kepada, memohonkan kepada DKPP untuk diberhentikan," pungkas Bagja. (ABP)
#Bawaslu Libatkan Mabes Polri dan BIN #Latar Belakang Pimpinan di Papua Tengah Diduga Separatis
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Bawaslu RI Tekankan Seluruh Jajaran Bawaslu Daerah untuk Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu
27 Juni 2024 13:41 WIB
Hukum
Dirut PT DTPS Andy Bintoro Diperiksa KPK, Kuak Korupsi Kapal Patroli Cepat Rp 1,12 Triliun
27 Juni 2024 01:57 WIB