Kenapa Korupsi di Kemnaker 2012 Baru Diusut Jelang Pemilu 2024?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 September 2023 11:27 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang terjadi di 2012 yang menyeret Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tapi baru diusut KPK di 2023 menjelang tahun politik. Dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, bahwa pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat soal indikasi korupsi di Kemnaker tersebut. Selanjutnya, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dari hasil tindak lanjut laporan tersebut. KPK lantas meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan pada tahun 2022, dilanjutkan ke proses penyidikan belum lama ini setelah ditemukan adanya kecukupan dua alat bukti. "Jadi walaupun kejadian perkara tahun 2012 namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu. Sehingga inipun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini," jelas Ali kepada wartawan, Minggu (10/9). KPK tambah Ali, memanggil dan memeriksa bacawapres itu, tentu sudah pasti ada dasar hukum yaitu karena pihaknya sedang menyelesaikan proses penyidikan 3 orang tersangka dalam kasus ini. "Sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI, yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan," tandas Ali. Untuk diketahui bahwa dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu. Pada Senin (4/9), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemenaker. (An) #Kemnaker