Sebaiknya Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
10 Oktober 2023 14:19 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang sudah berstatus penyidikan dapat diartikan telah ada bukti tindak pidana.
’"Saat ada pidana, tentu saja ada pelaku pidananya,’’ ujar Asep kepada wartawan, Selasa (10/10).
Karena itu, sebaiknya Polda Metro Jaya segera mengumumkan siapa pelakunya atau menetapkan tersangka. Terkait ada pimpinan KPK menyangkal perbuatannya, itu persoalan lain. "Yang pasti, bukti itu sebenarnya telah cukup untuk mengetahui pidana, tinggal mengetahui pelaku," ungkap mantan hakim ini.
Menurutnya, saat kasus itu tidak tuntas, mengambang, atau masuk peti es, dampaknya luas. Kepercayaan kepada penegak hukum jelas runtuh. "Apalagi ke KPK, bubarkan saja. Bentuk yang baru karena sudah tidak bisa diperbaiki,’’ tegasnya.
Diketahui, setelah melakukan gelar perkara dan serangkaia pemeriksaan saksi, Sub Dittipikor Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memutuskan menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menentukan siapa tersangkanya.
Atas kasus ini, Presiden Joko Widodo juga angkat suara soal dugaan Pimpinan KPK memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Jokowi mempersilakan dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK ditanyakan kepada penegak hukum. (An)
#Pemerasan Eks Mentan Syahrul
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
1 jam yang lalu
Hukum
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
2 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
7 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
10 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
10 jam yang lalu
Hukum
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
11 jam yang lalu