Mulai 1 Maret, PPnBM Motor dan Mobil Ditanggung Pemerintah

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 12 Februari 2021 02:10 WIB
  MI Jakarta - Pemerintah berupaya mendorong permintaan dan penawaran di sektor manufaktur yang lesu karena Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa salah satu yang terbesar di sektor otomotif. Daya belinya turun drastis. “Maka kita dorong dengan skema PPnBM [pajak penjualan atas barang mewah] ditanggung pemerintah untuk kendaraan di bawah 1.500 cc yang local content-nya 70 persen,” katanya, Kamis (11/2). Airlangga menjelaskan bahwa instrumen kebijakan tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Untuk mengejar pertumbuhan ini, akan diberlakukan mulai 1 Maret. “Secara bersamaan, OJK [Otoritas Jasa Keuangan] akan mempersiapkan revisi kebijakan mengenai uang muka,” jelasnya. Atas perubahan tersebut, Airlangga menuturkan bahwa pembayaran awal sewa atau down payment leasing didorong untuk motor dan mobil sebesar 0 persen. “Kemudian untuk perbankannya, itu penurunan aktiva tertimbang menurut risiko kredit atau ATMR diturunkan sehingga ini bisa mendorong leasing kendaraan,” jelasnya.

Topik:

-