Sistem Layanan Offline, Bea Cukai Justru Kenakan Biaya Tambahan ke Pengusaha Export-Import

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Juli 2021 00:59 WIB
Monitorindonesia.com - Sistem layanan kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui aplikasi CEISA mengalami gangguan sejak pekan lalu. Akibat gangguan tersebut, puluhan kontainer tak hanya menumpuk, Bea Cukai pun justru mengenakan biaya tambahan. Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyayangkan adanya biaya pungutan tambahan yang dilakukan pihak Bea Cukai terhadap para pengusaha export-import. "Saya dapat laporan dengan terjadinya gangguan sistem di Bea Cukai justru mereka bukannya fokus memperbaiki kerusakan sistem malah mencari kesempatan dengan menerapkan biaya demurage (biaya inap kontainer), pinalti export tanggung pengusaha," ujar Darmadi, Rabu (14/7/2021). Praktik itu dinilai kurang sehat karena penumpukan tidak akan terjadi kalau Bea Cukai dengan cepat memperbaiki kerusakan sistem. Dan bukan malah mendiamkannya dan bahkan cenderung justru mencari keuntungan. Tak hanya itu, lanjut dia, dengan adanya kerusakan sistem berbasis online otomatis sistem pelayanan akan menggunakan offline. Hal inilah yang mestinya disadari pihak Bea Cukai bahwa sistem offline hanya akan menambah beban di tengah kasus Covid-19 saat ini. "Kerumunan di BC bisa bikin Covid-19 naik. Berdasarkan laporan yang saya terima, proses verifikasi dokumen manual hanya sampai jam 13.00 WIB karena keterbatasan tenaga. Tentu saja skema pelayanan seperti ini berpotensi menciptakan klaster baru Covid-19," tegasnya. Imbas lambatnya perbaikan sistem layanan Bea Cukai, banyak pihak terutama para pelaku usaha Export-Import yang alami kerugian cukup serius. "Importir dan exportir kena imbasnya karena sudah 3 hari. Dan karena harus manual dalam situasi seperti ini, berkerumun mengakibatkan potensi Covid-19. Yang jelas ini merugikan pengusaha dan merepotkan pemerintah yang tengah berjibaku mengatasi pandemi Covid-19," tandasnya.[Bng]

Topik:

Bea Cukai