Rencana Pemerintah Kucurkan Dana PMN ke 12 BUMN, Baiknya Ditunda

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Juli 2021 12:57 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tohir mengatakan, langkah pemerintah yang akan mengucurkan dana PMN sekitar Rp72,5 Triliun untuk menolong 12 BUMN yang ngos-ngosan dinilai belum tepat dilakukan untuk kondisi saat ini. Alasannya, karena BUMN yang bakal menikmati dana segar tersebut tidak terkait lansung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan sosial masyarakat. "Jadi seharusnya ditunda saja dulu, sampai pandemi Covid-19 mereda. Dalam kondisi krisis saat ini rasanya kurang tepat, bila pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk menambah modal BUMN. Sementara rakyat, telah banyak yang kehilangan mata pencaharian. Karena banyak perusahaan swasta bangkrut, sehingga terjadi PHK di mana-mana," kata Achmad Hafisz Tohir kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (16/7/2021). Lebih jauh Wakil Ketua BKSAP DPR ini menjelaskan posisi keuangan negara saat ini sedang sakit, karenanya pemerintah harus fokus pada program bantuan kepada masyarakat. Apalagi sekarang di tengah tengah dramatisnya PPKM saat ini, seperti; tenaga kesehatan; obat dan vitamin; vaksin gratis; perlengkapan medis, dan lain-lai terkait pandemi. Politikus PAN ini membeberkan bahwa defisit APBN 2022 diproyeksikan mencapai 4,8% dari PDB. Defisit ini akan ditutup melalui pinjaman negara, alias utang dan penjualan surat utang negara (SUN) yang mana yieldnya cukup tinggi. "Di sinilah sense of crisis pemerintah sedang di uji. Pasalnya, kebijakan ini beresiko tinggi. Karena bisa dianggap gagal dalam menyusun skala prioritas APBN. PMN boleh-boleh saja. Tetapi momentum saat ini kurang tepat," tegasnya. Wakil Ketua Umum PAN ini mengutip prinsip dasar dari UUD 1945 yang menyatakan tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia adalah untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia "Dalam konteks ini Pembangunan (APBN) harus diarahkan menuju tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," terangnya. Sebagai negara walfare state maka dalam menjalankan pemerintahan (Govern), maka pemerintah harus mengambil peran penting dalam perlindungan dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi warga negara. "Sebagai welfare state, maka negara harus ikut campur dalam hal kesejahteraan da keadilan sosial. Karena itu, dalam situasi pandemi, negara ditunggu kehadiranya untuk melindungi segenap rakyatnya," imbuhnya. #Dana PMN Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 72,449 triliun. Dari kesepakatan tersebut, artinya akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut pada masa sidang setelah Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Paripurna di pertengahan Agustus 2021 mendatang. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dari nominal tersebut sebanyak 80% dana digunakan karena adanya penugasan dan 6,9% untuk restukturisasi. Adapun pihaknya mengajukan PMN 2022 kepada dua belas perusahaan pelat merah, yakni: PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun untuk mendukung pembangunan jalan tol Trans Sumatera. PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar Rp 9,31 triliun untuk pengembangan infrastruktur dan restrukturisasi perusahaan pelat merah yang masuk dalam holding pariwisata tersebut. PT PLN sebesar Rp 8,23 triliun guna menjalankan program listrik masuk desa. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 7 triliun untuk pengembangan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR). PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk dukungan PSN Kereta cepat untuk menutup cost overrun. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 3 triliun untuk restrukturisasi penguatan permodalan. PT BPUI sebesar Rp 2 triliun untuk restrukturisasi Asuransi Jiwasraya. PT Adhi Karya senilai Rp 2 triliun untuk penyelesaian Tol DIY-Solo, DIY-Bawen dan proyek SPAM Karian. PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun guna program perumahan rakyat berpenghasilan rendah (MBR). PT Bank Tabungan Negara (BBTN) sebesar Rp2 triliun guna penguatan modal. PT RNI sebesar Rp 1,2 triliun sebagai penguatan industri pangan. PT Damri sebesar Rp 250 miliar untuk penyediaan armada untuk program penugasan. (Ery) #Dana PMN

Topik:

BUMN dana pmn