Balitbang Kementan Raih Royalti Rp4,6 Miliar dari 36 Perusahaan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 November 2021 18:41 WIB
Bogor, Monitorindonesia.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat penghasilan royalti sebesar Rp4,6 miliar dari 36 perusahaan swasta untuk penggunaan inovasi dan teknologi pertanian unggul seperti benih dan alsintan dari Badan Litbang Pertanian. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa royalti diperoleh dari hasil temuan para peneliti dan perekayasa Badan Litbang Pertanian selama 2021. Royalti tersebut akan kepada unit terkait dan para inventor Kementan. "Ini adalah suatu hal yang membanggakan, karena kita telah menghasilkan banyak teknologi yang bernilai kekayaan intelektual yang sudah diadopsi oleh dunia usaha," ujar Mentan Syahrul saat membuka Agro Inovasi Fair (AIF) 2021 di Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/11/2021). AIF merupakan upaya Kementan dalam mempercepat diseminasi hasil invensi Balitbangtan kepada masyarakat, khususnya dunia usaha. Disampaikan Syahrul, peran Balitbangtan sangat penting dalam pengembangan pertanian. Saat ini ada 33 hasil penelitian Balitbangtan yang akan didaftarkan untuk hak paten, hak cipta, merek atau hak varietas tanaman (Hak PVT). "Kalau tidak ada litbang bagaimana kita mau makan. Itu bibit bagus, tapi kalau 2 atau 3 tahun tidak dilakukan pemulihan maka hasilnya itu menurun. Ke depan saya berharap ini tidak hanya lisensi, tapi harus dijabarkan dan dikembangkan lebih masif lagi," katanya. Di lokasi yang sama, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry merinci bahwa Balitbangtan telah mendaftarkan HKI sebanyak 881 teknologi, dan 580 di antaranya sudah mendapatkan sertifikat dan siap dioperasikan. "Untuk tahun 2021 ini tercatat 26 kerja sama lisensi telah ditandatangani, dan total kerja sama Balitbangtan dengan dunia usaha telah tercatat sebanyak 377 lisensi," katanya.   (zan)