Tutupi Utang Rp2,61 triliun, Satgas BLBI Segera Lelang Aset Tommy Soeharto

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 November 2021 23:05 WIB
Monitorindonesia.com – Utang Tommy Soeharto menurut Ketua Harian Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban sebesar Rp2,61 triliun karena melakukan penarikan kredit terhadap bank-bank yang menerima kucuran dana BLBI. Guna menutupi utang tersebut, Satgas BLBI telah menyita sejumlah lahan dan properti milik Tommy yang terletak di Karawang, Jawa Barat. Di antaranya: Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. Rionald Silaban mengatakan bahwa penyitaan terhadap sejumlah bidang tanah dan bangunan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto telah memasuki tahap penaksiran harga jual. Selanjutnya asset sitaan tersebut akan dilakukan penjualan untuk memulihkan hak negara yang telah dipergunakan oleh Tommy atas bailout bank sentral puluhan tahun lalu. Keputusan pemerintah untuk menjual aset Tommy Soeharto yang disita negara sebenarnya sudah diungkap sebelumnya oleh Satgas BLBI. Disebutkan bahwa terhadap aset jaminan yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara), yaitu dilakukan penjualan secara terbuka (lelang). “Terhadap aset-aset (Tommy Soeharto) yang kemarin disita sebagaimana yang telah kami sampaikan, jumlahnya adalah sekitar 124 hektar dan saat ini penilaiannya sedang dilakukan,” ujar Silaban, Senin (8/11/2021). Dia menambahkan, Satgas menjanjikan nilai taksiran harga akan segera dirilis untuk kemudian diinformasikan secara luas kepada publik. “Mudah-mudahan nilainya bisa keluar dalam pekan ini,” tutur dia. Sebagai gambaran, dia itu memberikan ancar-ancar patokan harga yang berlaku di kawasan tersebut. “Perkiraan yang ada, seandainya itu Rp500.000 per meter maka (harganya) sekitar Rp600 miliar. Tapi, jika itu Rp1 juta per meter maka nilainya Rp1,2 triliun,” tegas dia. Meski demikian, Rionald tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait dengan besaran pasti aset Tommy Soeharto yang bakal dilego karena masih harus menunggu kerja tim selesai. “Tapi saya tidak ingin menyimpulkan saat ini, berapa hasil karena kami masih menunggu hasil dari penilaiannya,” tegas Rionald.