PLN Hadirkan Dua SPKLU di Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
Adelio Pratama
Diperbarui
4 Januari 2022 18:31 WIB
Moniotorindonesia.com - PLN memresmikan pengoperasian dua unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
SKPLU diresmikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, dan General Manager PLN UID Jakarta Doddy B Pangaribuan.
"Kami mendukung terbentuknya ekosistem KBLBB juga untuk kendaraan dinas pemerintah melalui penyediaan SPKLU," ujar Ida Nuryatin.
Ida mengatakan, Kementerian ESDM juga berkomitmen mendukung terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia guna mengurangi penggunaan energi bahan bakar minyak yang menyumbang emisi karbon.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menambahkan, transisi energi merupakan keharusan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang. Ini juga memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi.
"Indonesia dalam pertemuan G20 dan COP26 mencanangkan net zero emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunan kendaraan listrik," tuturnya.
Sebagai penerima mandat pelopor ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan turunannya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN terus berupaya untuk memenuhi target SPKLU.
Dua unit SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan ini berkapasitas 25 kW dan 30 kW dan menggunakan Pola POSO (Provide, Own, and Self-Operated). Saat ini sudah ada 96 unit SPKLU yang dikelola PLN di seluruh Indonesia
PLN juga membuka peluang bagi badan usaha menjadi partnership penyediaan SPKLU berbasis sharing economy model. Kerja sama dengan swasta tahun ini digenjot dengan pemilik apartemen, pertokoan, mall, juga kantor BUMN.
SPKLU juga diintegrasikan dengan aplikasi PLN Mobile. Caranya, pilih menu SPKLU untuk pencarian lokasi, pengisian energi, tipe konektor yang tersedia di SPKLU, dan SPKLU yang bisa digunakan atau tidak, melakukan pengisian energi, melihat riwayat transaksi, serta besaran energi yang dikonsumsi.
"Ada juga program bundling dengan distributor mobil listrik. Jadi pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis akan langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah daya, pemasangan semua alat. Jadi tinggal tunggu di depan rumah aja," ujarnya.
Berita Terkait
Hukum
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
28 Juli 2024 13:27 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
KPK Bidik Tersangka Baru Gratifikasi-TPPU Abdul Gani! Pejabat ESDM Siap-siap Saja
25 Juli 2024 16:42 WIB
Hukum
Usai Acak-acak Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Temukan Pengaturan Izin Tambang Malut
25 Juli 2024 14:48 WIB
Ekonomi
Ribut-ribut Penunjukan Burhanuddin dan Andi Arief sebagai Dewan Komisaris PLN, Anak Buah Erick Thohir: Kok Kau Ragukan Ilmunya!
24 Juli 2024 18:48 WIB
Politik
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB