PLN Tambah 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Palu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Maret 2022 10:15 WIB
Palu, Monitorindonesia.com - PLN mengoperasikan 2 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Palu. Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura berharap dengan adanya SPKLU yang beroperasi di wilayahnya bisa mendorong keterlibatan masyarakat dalam transisi energi dan beralih ke kendaraan listrik. "Selaras dengan program Kota Hijau Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hadirnya SPKLU ini merupakan tekad  bersama dalam mendorong masyarakat untuk bertransisi dari pengunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang bersih dan ramah lingkungan," kata Rusdy, dalam rilis yang diterima Jumat (11/3/2022). Direktur Bisnis Regional Sulmapana, Adi Priyanto menjelaskan langkah memasifkan SPKLU ini merupakan komitmen terhadap Peraturan Presiden terkait percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai serta sebagai upaya untuk dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon di Indonesia. "Dengan diresmikannya 2 SPKLU ini diharapkan pengguna kendaraan listrik di Kota Palu semakin meningkat, sehingga dapat mendukung mata rantai ekosistem energi terbarukan yang tengah dikembangkan di Indonesia," ucap Adi. Kedua SPKLU memiliki tipe fast charging berlokasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah berkapasitas 30 kW dan di Kantor PLN UP3 Palu dengan kapasitas 60 kW dan 22 kW. Hingga saat ini SPKLU di Sultra, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Gorontalo sudah beroperasi sebanyak 5 titik dan di tahun 2022 ini akan ada penambahan 3 titik lagi yang akan tersebar di seluruh wilayah kerja PLN UIW Suluttenggo. Dalam kesempatan yang sama, General Manager PLN UIW Suluttenggo, Leo Basuki menjelaskan SPKLU yang diresmikan telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile. "Pada aplikasi PLN Mobile kini sudah tersedia menu SPKLU yang terkoneksi dengan aplikasi Charge.in, sehingga dapat memudahkan masyarakat pelanggan pengguna kendaraan listrik dalam mencari lokasi SPKLU terdekat serta lebih praktis dalam proses transaksi," ujar Basuki. [zan]

Topik:

PLN SPKLU