Said Didu: Jika Pernyataan Ahok Benar, Maka Terjadi Pelanggaran Penetapan Harga BBM!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 November 2022 11:56 WIB
Jakarta, MI - Mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyebut Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berbohong kepada masyarakat yang menyatakan bahwa dirinya kerap disalahkan karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal, Ahok mengaku dirinya cuma orang nomor lima. Kata Ahok, ia cuma menjadi orang ke lima saja dalam penentuan harga BBM. Setelah Jokowi, ada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, lalu Menteri BUMN Erick Thohir, dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Menurut Said Didu, pernyataan Ahok tersebut dapat membuat gaduh masyarakat, namun jika pernyataannya itu benar, maka terjadi pelanggaran dalam penetapan harga BBM. "Ahok muncul, Indonesia gaduh kira-kira begitu. Tapi yang menarik gaduhnya bahwa ternyata penetapan harga BBM sudah melanggar aturan apabila kita mengikuti pernyataan Ahok tersebut. Berarti kita harus berterima kasih Ahok, bahwa Ahok membuka tabir pelanggaran penetapan harga BBM," kata Said Didu dalam Video yang diunggah diTwitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Rabu (9/11). Said Didu menjelaskan bahwa, BBM itu ada dua jenis yaitu BBM umum dan BBM penugasan atau subsidi. Penetapan harganya, jelas Said, itu sebenarnya sudah ditetapkan di Undang-Undang BUMN di Undang-Undang Keuangan Negara dan terakhir adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2021. "Nah semua yang dikatakan Ahok itu tidak ada sebenarnya dalam peraturan itu, tidak ada dalam Undang-Undang. Saya ingatkan sebenarnya Ahok tidak paham, saya heran sudah tiga tahun lebih 3 tahun lebih ya dari kelompok Pertamina kok belum tahu aturan, jadi coba bayangkan kalau seorang Komisaris Utama tidak paham aturan apa yang akan terjadi apalagi Komisaris Utama Pertamina," sindirnya. Said melanjutkan, bahwa penetapan harga BBM yang terlibat dalam penetapan harga BBM umum itu sebenarnya hanya badan usaha dan konsultasi dengan dan diawasi oleh PPH Migas pada pengawas 10 Migas. "Nah tidak ada sama sekali keterkaitan yang disebutkan Ahok jadi 100% harga BBM non subsidi itu ditentukan oleh Pertamina bukan oleh siapa-siapa, jadi Ahok ya, saya heran ini kebebasan berbohong semakin terbuka," sindirnya lagi. "Tapi kita harus membuka terus bahwa dia berbohong, nah tapi yang menarik adalah yang subsidi adalah bahwa yang menetapkan itu dari rapat Menteri Keuangan dengan Menteri dengan  Menteri ESDM, yang menarik di Ahok menyatakan Menteri Keuangan Menteri ESDM dan Menteri Koordinator Kemaritiman an Investasi sama sekali tidak terlibat dalam penetapan harga BBM," sambungnya. Padahal, kata Said, didalam Undang-Undang dan aturan manapun jika Menteri ini yang terlibat dalam penetapan harga BBM karena penugasan harga BBM bersubsidi itu dari Menteri ESDM berdasarkan kemampuan keuangan negara dan kemampuan masyarakat dalam  membeli BBM itu sendiri. "Tapi Kita berterima kasih juga ke Ahok nih, bahwa ternyata sudah terjadi pelanggaran dalam penetapan harga BBM di Indonesia, melanggar Undang-Undang karena didalam sama sekali Presiden itu tidak ikut campur penetapan harga BBM, memang disidangkan disidang kabinet untuk penetapan harga tapi itu hasil perhitungan Menteri-Menter," ungkapnya. Said Didu kembali mengingatkan, bahwa didalam Undang undang BUMN, jika Ahok menyatakan bahwa Presiden menetapkan harga BBM berarti termasuk harga BBM non subsidi yang otoritasnya murni badan usaha termasuk Pertamina. Berarti Presiden, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi dan Menteri BUMN telah melakukan intervensi kepada badan usaha. Didalam undang-undang BUMN itu, tegas Said Didu, sangat jelas disebutkan bahwa selain organ korporasi dilarang melakukan intervensi kepada Usaha Milik Negara yang dimaksud organ-organ korporasi adalah Komisaris dan Direksi. "Jadi Ahok betul-betul membohongi rakyat bahwa dia tidak terlibat dalam penetapan harga kecuali betul-betul apa yang dikatakan itu benar," pungkasnya. Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bercerita soal dirinya yang kerap disalahkan karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal, Ahok mengaku dirinya cuma orang nomor lima. "Saya boleh sampaikan ya, banyak orang pikir naiknya BBM, turunnya BBM, salahnya Ahok. Pokoknya kalau apa-apa Ahok yang salah. Tapi memang faktanya, kita itu terlalu takut untuk subsidi langsung ke rakyat," kata Ahok, Senin (7/11). "Sebetulnya itu banyak sekali penyimpangan-penyimpangan terjadi. Dan posisi saya itu urutan kelima. Kenapa urutan kelima? Pertama, Presiden. Kedua, Menko Invest (Menkomarves). Ketiga, Menteri BUMN. Keempat, mau eksekusi, Dirut Utama. Saya ini nomor lima," tegasnya. Meski menjadi orang nomor lima di Pertamina, Ahok mengaku tak perlu banyak kegiatan seremoni yang dilakukan dan bisa menyerahkan semua ke Direktur Utama Pertamina yang posisinya diisi oleh Nicke Widyawati. "Tapi ya di situ untungnya saya bilang. Setelah saya berpikir balik semua, saya punya banyak waktu untuk, saya bilang juga, bercanda ini bercanda. Saya bilang sekarang enak posisi saya, kenapa paling enak? Kalau ditanya wartawan, ditanya media, sama dirut saja saya bilang," kata Ahok. "Gak usah menemani DPR, gak usah menemani menteri, gak ada acara seremoni yang banyak, sama Dirut aja. Nah yang kedua apa? Saya jadi punya banyak waktu. Punya banyak waktu untuk apa? Buat olahraga, punya banyak waktu untuk belajar musik, belajar bahasa, bisa nge-gym. Terus saya pikir ini hal yang baik sekali ya. Saya bisa pelototin saham online sekarang, dulu gak bisa," terang dia. Sebagaimana diketahui, bahwa harga BBM memang sedang menjadi perhatian masyarakat belakangan ini, terutama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harganya pada awal September lalu. Saat itu, Jokowi dan pemerintahannya berdalih, harga harus dinaikkan demi mengurangi beban APBN yang melonjak akibat kenaikan subsidi BBM dari Rp170 triliun menjadi Rp502 triliun. (MI/Aan) #Pelanggaran Penetapan Harga BBM

Topik:

BBM