Terungkap! 135 Surat Senilai Rp22 T Teridentifikasi Ada Transaksi Pegawai Kemenkeu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 April 2023 16:33 WIB
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan, 135 surat yang ditunjukkan Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) dengan nilai transaksi Rp22 triliun itu sebagian kecil menyangkut pegawait Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "135 surat tekait korporasi dan pegawai nilai transaksi Rp22 triliun. Yang menyebut nama pegawai Kemenkeu, kami pilah ternyata dari Rp22 triliun, Rp3,3 triliun itu menyangkut pegawai Kemenkeu," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Komisi TPPU di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (11/4). Sri Mulyani menyebutkan, masyarakat menganggap bahwa transaksi tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi. "Persepsi publik dianggapnya korupsi," jelasnya. Menkeu menjelaskan bahwa nilai transaksi tersebut merupakan debit atau kredit dari para pegawai yang teridentifikasi dalam 135 surat yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu. "Termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli harta, rumah dalam hal ini, dalam kurun waktu 2009-2023 dan mereka telah ditindak lanjuti oleh Inspektorat Jenderal,"tandasnya. (ABP)     #135 Surat Senilai Rp22 T Teridentifikasi Ada Transaksi Pegawai Kemenkeu #Transanksi Jumbo

Topik:

DPR RI Komisi III kemenkeu PPATK