Indef Sebut Program Hilirisasi Bentuk Ekosida, Dominggus: Omong Kosong jika Kita Menolak Hilirisasi

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 24 Januari 2024 17:44 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dominggus Oktavianus saat sambutan pada acara Deklarasi Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu (24/1). (Foto:MI/Zefry)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dominggus Oktavianus saat sambutan pada acara Deklarasi Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu (24/1). (Foto:MI/Zefry)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dominggus Oktavianus memberikan tanggapan atas pernyataan dari Indef yang menyebut hilirisasi merupakan bentuk ekosida (perusakan lingkungan ekosistem akibat adanya aktivitas manusia).

Kepala Center of Industri, Trade and Investment Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyebut hilirisasi nikel yang saat ini dijalankan pemerintah merupakan bentuk ekosida.

"Kalau kita lihat di daratannya banjir bandang cukup besar. Sawah dari petani menjadi susah untuk memanen karena wilayahnya sudah terkena sedimentasi limbah," kata Andry dalam acara Tanggapan Indef atas Debat Keempat, Senin (22/1).

Menanggapi pernyataan tersebut, Dominggus memandang bahwa setiap satu kebijakan pasti memiliki dampak positif dan dampak negatif yang tidak bisa dihindarkan. 

"Kita melihat ini kan selalu punya dua sisi dari satu kebijakan, ada dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya adalah perekonomian, lapangan pekerjaan dan kemajuan penggunaan teknologi dan sebagainya yang membuat kita semakin maju," kata Dominggus saat diwawancarai wartawan monitorindonesia.com usai acara Deklarasi Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu (24/1).

Dia melanjutkan, dampak negatifnya memang ada dibeberapa hal, tetapi harus diingat itu sudah diantisipasi sebenarnya. Tetapi yang harus dilihat itu, bahwa hilirisasi ini adalah sebagai satu skema atau satu bagian dari satu strategi industrialiasi yang tidak bisa dihindarkan dalam transformasi industrialiasi .

Menurutnya, kalau Indonesia mau menuju transformasi diri menuju negara industri yang maju, maka mau tidak mau kita harus melakukan hilirisasi. 

"Omong kosong kalau kita bilang kita mau maju menjadi negara industri tetapi kita menolak hilirisasi. Itu menurut saya sudah tidak benar. Kalau kita mau benar maju menjadi satu negara industri, hilirisasi itu wajib hukumnya," tegasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dampak lingkungan yang ada itu kan sebenernya persoalan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), bagaimana ketika pertambangan-pertambangan  dibuka itu AMDAL nya bagaimana? Apakah sudah sesuai atau belum? Juga melakukan rehabilitasi pasca penambangan. Tetapi prinsipnya adalah hilirisasi ini dalam konteks kita mau maju menjadi negara industri itu wajib," tuturnya.